BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Salah satu sumber penularan penyakit dan
penyebab terjadinya keracunan makanan adalah makanan dan minuman yang tidak
memenuhi syarat higiene. Keadaan higiene makanan dan minuman antara lain dipengaruhi oleh higiene alat masak
dan alat makan yang dipergunakan dalam
proses penyediaan makanan dan minuman. Alat masak dan alat makan ini perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Pemeriksaan mikrobiologi usap alat
makan meliputi pemeriksaan angka kuman.
Sanitasi alat makan dimaksudkan untuk
membunuh sel mikroba vegetatif
yang tertinggal pada permukaan alat. Agar proses sanitasi efisien maka
permukaan yang akan disanitasi sebaiknya dibersihkan dulu dengan sebaik-baiknya Pencucian dan tindakan pembersihan pada peralatan makan sangat penting
dalam rangkaian pengolahan makanan.
Menjaga kebersihan peralatan makan telah membantu mencegah terjadinya pencemaran atau kontaminasi terhadap peralatan dilakukan dengan pembersihan
peralatan yang benar ).
B. RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar belakang tersebut
maka dapat dirumuskan permasalahan :
Langkah-langkah apa saja yang harus
dilakukan dalam sanitasi peralatan pengolahan pangan.
C. TUJUAN
Untuk
mengetahui langkah-langkah dalam sanitasi peralatan pengolahan pangan.
D. MANFAAT
Adapun manfaat yang kami harapkan
setelah penulisan makalah ini yakni:
1. Dapat dijadikan sebagai bahan
bacaan.
2.
Menambah pengetahuan, dan perubahan sikap
para pembaca tentang sanitasi peralatan
pengolahan pangan.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Sanitasi Peralatan Pengolahan Pangan
Proses sanitasi alat dan wadah ditunjukkan untuk membunuh sebagian besar
atau semua mikroorganisme yang terdapat pada permukaan. Sanitizer yang
digunakan misalnya air panas, halogen (khlorin atau Iodine), turunan halogen
dan komponen amonium quarternair (Gobel, 2008).
B.
Sanitasi
Sanitasi adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan lingkungan dari subyeknya.
C.
Peralatan Pangan
Peralatan pangan merupakan alat yang digunakan dalam mengolah bahan
pangan.
D.
Pengolahan Pangan
Pengolahan pangan adalah salah satu kegiatan dalam manajemen pelayanan
makanan, yaitu mengolah bahan mentah menjadi makanan yang siap dikonsumsi.
E. Sanitasi
peralatan pengelolahan makanan
Peralatan yang telah digunakan harus segera dibersihkan dan disanitasi /didesinfeksi untuk mencegah kontaminasi silang pada makanan baik pada tahap persiapan, pengolahan, penyimpanan sementara maupun penyajian. Diketahui bahwa peralatan dapur seperti alat pemotong, papa pemotong, dan alat saji merupakan sumber kontaminasi potensial bagi makanan. Frekuensi pencucian alat tergantung dari jenis alat yang di gunakan, alat saji dan alat masak harus di cuci, di bilas dan disanitasi segera setelah digunakan. Adapun prosedur yang dilakukan dalam pembersihan peralatan pangan adalah sebagai berikut :
1.
Pembuangan
sisa makanan dan pembilasan
Sisa
makanan di buang kemudian peralatan dibilas dan disemprot dengan air yang
mengalir, tujuan tahap ini adalah agar air dalam bak-bak pencuci efisien
penggunaanya.
2.
Pencucian
Pencucian
dilakukan dalam bak pertama yang berisi larutan deterjen hangat, suhu yang
digunakan berkisar antara 43 oC -490 oC (Gislen 1983).
Pada tahap ini diperlukan alat bantu sikat dan spons untuk membersihkan semua
kotoran sisa makanan/lemak. Hal yang penting untuk di perhatikan pada tahap ini
adalah dosis penggunaan deterjen untuk mencegah pemborosan dan terdapatnya
residu deterjen pada peralatan akibat penggunaan deterjen.
3. Pembilasan
Pembilasan dilakukan dalam bak kedua dengan menggunakan air hangat. Pembilasan dimaksudkan untuk menghilangkan deterjen dan kotoran. Air bilasan harus sering diganti, akan lebih baik jika digunakan air mengalir.
Pembilasan dilakukan dalam bak kedua dengan menggunakan air hangat. Pembilasan dimaksudkan untuk menghilangkan deterjen dan kotoran. Air bilasan harus sering diganti, akan lebih baik jika digunakan air mengalir.
4.
Sanitasi/
desinfeksi
Sanitasi/
desinfeksi peralatan setelah pembilasan dapat dilakukan dengan beberapa metode,
metode yang pertama adalah meletakanalat pada suatu keranjang kemudian
merendamnya dalam bak ketiga yang berisi air hangat bersuhu 770C, paling lambat
30 detik, cara lainnya adalah dengan menggunakan bahan sanitaiser seperti
klorin dengan dosis 50 Ppm dalam air bersuhu kamar 240C selama paling sedikit 1
menit, disarankan untuk sering mengganti air /cairan pada bak ketiga yang
digunakan.
5.
Penirisan
Pengeringan
peralatan kemudian ditiriskan dan dikeringkan, anginkan tidak diperkenankan
mengerinkan peralatan. Terutama alat saji dengan menggunakan peralatan. Terutama
alat saji dengan menggunakan lap/serbet, karena mungkin justru akan menyebabkan
kontaminasi ulang. Peralatan yang sudah disanitasi juga tidak boleh dipegang
sebelum digunakan.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Sanitasi adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan
melindungi kebersihan lingkungan
dari subyeknya.
2. Peralatan pangan merupakan alat yang digunakan
dalam mengolah bahan pangan.
3. Pengolahan pangan adalah salah satu kegiatan dalam
manajemen pelayanan makanan, yaitu mengolah bahan mentah menjadi makanan yang
siap dikonsumsi.
4. prosedur
yang dilakukan dalam pembersihan peralatan pangan adalah sebagai berikut :
a. Pembuangan
sisa makanan dan pembilasan
b. Pencucian
c. Pembilasan
d. Sanitasi/
desinfeksi
e. Penirisan
B. SARAN
1.
Peralatan
yang digunakan untuk mengolah bahan pangan atau pemakaian peralatan
setelah makan harus dicuci dahulu untuk menjamin kebersihannya.
2.
Selama
mengolah bahan pangan, antara bahan pangan yang mentah dan matang harus
dipisahkan, tidak boleh dicampur.
3. Perlatan yang digunakan untuk
masakan berlemak dan berminyak harus cepat – cepat dicuci karena mikrobanya
cepat berkembang, menghasilkan asam yang dapat memunculkan bau yang tidak
sedap.
DAFTAR PUSTAKA
Purnawijayanti, H.A. (2001) Sanitasi Higiene dan
Keselamatan Kerja dalam Pengolahan Makanan. Kanisius: Yogyakarta.
http://inspeksisanitasi.blogspot.com/2012/02/sanitasi-alat-makan.html
http://cai-sl.blogspot.com/2012/07/sanitasi-tempat-pengolahan-makana-dan.html