Saling
jabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram adalah
suatu hal yang haram dan tidak diperbolehkan. Dan di antara dalilnya
adalah hadits yang diriwayatkan oleh shahabat Ma'qil bin Yasar radhiyallahu 'anhu, dia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" لأن يُطعن في رأس أحدكم بمخيط من حديد خير له من أن يمسّ امرأة لا تحلّ له . " رواه الطبراني وصححه الألباني في صحيح الجامع 5045
" Sungguh ditusuknya kepala seseorang
dengan jarum dari besi, lebih baik baginya daripada menyentuh wanita
yang bukan mahramnya." (HR. ath-Thabrani, dan dishahihkan oleh Syaikh
al-Albani dalam Shahihul Jami' 5045)
Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya. 'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:
مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَ امْرَأَةٍ إِلا امْرَأَةً يَمْلِكُهَا .رواه البخاري 6674
" Tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah menyentuh tangan wanita kecuali wanita yang dimilikinya (isteri atau budaknya)." (HR. al-Bukhari 6674)
Mungkin sebagian orang yang "kurang percaya"
dengan dalil akan berkata:"Apa yang terjadi jika seorang wanita berjabat
tangan dengan laki-laki?"
Maka ilmu Anatomi menjawab:
" Di sana ada lima juta sel dalam tubuh
manusia yang meliputi (menyelimuti) permukaan tubuhnya. Setiap sel dari
sel-sel tersebut memindahkan rasa (sensasi). Jika tubuh laki-laki
menyentuh tubuh wanita, maka akan mengalir antara mereka berdua suatu
kontak (hubungan) yang membangkitkan syahwat (nafsu)."
Ilmu Anatomi menambahkan:" Sampai-sampai
hal itu berlaku pada indera penciuman, karena indera penciuman tersusun
dengan suatu susunan yang berhubungan dengan saluran syahwat (gairah
seks). Maka jika seorang laki-laki atau perempuan mendapati
aroma/wewangian (dari lawan jenis), maka akan mengalir aroma itu ke
saraf-saraf syahwat. Demikian juga pendengaran, saluran pendengaran
terhubung dengan saluran syahwat. Maka jika seorang laki-laki atau
perempuan mendengar irama-irama atau suara dari jenis tertentu, seperti
terjadi suatu pembicaraan yang berhubungan dengan hal-hal ini, atau
suara yang halus (lembut) dari seorang wanita, maka hal ini semua akan
diterjemahkan dan akan bergerak ke saluran syahwat."
Ini adalah ucapan para ahli ilmu Anatomi dari
kalangan kedokteran, mereka menjelaskannya, dan mengkajinya berdasarkan
perangkat dan peralatan mereka. Dan kita sebagai seorang muslim
mengucapkan:" Subhanallahu (Mahasuci Allah) yang telah melindungi dan
menjaga kaum Mukminin, dan menutup dari mereka pintu-pintu Syetan,
jalan-jalannya dan keburukannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:"
( قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ ) النور 30
0 komentar on Hikmah Dilarangnya Berjabat Tangan Dengan Lawan Jenis :
Posting Komentar